You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk Pangan di Kelapa Gading Temukan Pelanggaran
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Produk Pangan Digelar di Kelapa Gading

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil serta Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Metro Jaya melakukan pengawasan produk pangan ke salah satu pusat perbelanjaan ritel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat

Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Etty Syartika mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian pengawasan pangan yang telah dilaksanakan mulai Senin (14/12) hingga Rabu (16/12) nanti. Selain di Jakarta Utara, pengawasan pangan hari ini juga dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," ujarnya, Senin (14/12).

Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Pangan di Tiga Pasar Swalayan

Menurut Etty, dalam pengawasan pangan di Jakarta Utara, pihaknya menemukan sejumlah produk tak layak edar seperti kemasan rusak, berakhirnya masa berlaku izin edar dan varian produk tidak memiliki izin edar. Begitu pun pada produk parsel yang kedapatan tidak memberikan keterangan kadaluarsa dan masa berlaku izin edar.

"Jenis produk tidak layak edar yang kami temukan seperti biskuit, susu, sarden dan buah kaleng," katanya.

Selain itu, sambung Etty, pihaknya juga menemukan salah satu produk kue kering pada parsel yang izin edarnya sudah berakhir sejak dua tahun lalu. Produk tersebut selanjutnya dilakukan penarikan agar tidak diedarkan pada konsumen.

Kepala BPOM di DKI Jakarta, Safriansyah menerangkan, pihaknya akan menelusuri produk yang tidak memiliki izin edar hingga ke produsen. Namun sebelum itu, pihaknya harus lebih dahulu bekerja sama dengan BPOM provinsi lain untuk memastikan proses perizinan edar produk tersebut.

"Tadi ada produk makanan beku industri pabrikan yang salah satu varian produknya belum memiliki izin edar. Padahal produk lainnya sudah ada izin edar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri